Grafonomi adalah ilmu untuk autentikasi atau menguji keaslian tanda tangan dengan melakukan analisis unsur-unsur seperti tekanan, kecepatan, kelancaran, kemiringan, tarikan akhir, dan unsur lainnya pada tanda tangan.
Grafonomi sering diperbantukan dalam menangani kasus-kasus hukum yang berkaitan dengan pemalsuan tanda tangan pada dokumen.
Orang yang ahli dalam bidang grafonomi disebut grafonom.